JAKARTA – Tepat 100 hari kerja Jaksa Agung Burhanuddin dalam penegakan hukum mendapat apresiasi, terutama dalam mengoptimalkan Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di beberapa daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) mendapat apresiasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung pembangunan strategis pemerintah.
Misalnya saja di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), PT PLN selaku BUMN memberikan penghargaan kepada tim jaksa pengacara negara di bawah komando Kajati NTT Pathor Rahman, lantaran jajaran bidang Datun telah memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan tower senilai Rp667,4 miliar.
“Alhamdullah atas kinerja semua jaksa disini dan tim JPN bidang Datun, Kejati NTT memperoleh Piagam penghargaan, melalui Pendampingan terhadap PLN dalam kegiatan proyek pembangunan SUTTn (saluran udara tegangan tinggi) di seluruh daratan pulau Flores di provinsi NTT dengan anggaran Rp, 667,418,533,000,” ucap Kajati Pathor, dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/01/2020).