GUNUNGKIDUL – Rubimin, Ketua Kelompok Ternak Sapi Desa Ngoro-Oro, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, dianggap berhutang kepada Dinas Peternakan, yang sekarang lebur ke Dinas Tanaman dan Pangan.
Secara kelembagaan, hutang kelompok ditagih Dinas pengampu, kala itu Peternakan, sekarang Dinas Pertanian dan Pangan, melalui koperasi yang diduga fiktif.
Dari jalur lain oknum PNS berinisial JN dan AS sering mendatangi kelompok, juga untuk keperluan menagih hutang.