Sangat mencurigakan, bahwa penagihan lewat dua jalur itu menurut pengakuan Rubimin tidak ada tanda terima secuilpun.
Petugas, baik yang di kantor maupun yang datang ke rumah, bahasanya sama, bahwa uang yang diterima merupakan tanggungjawabnya.
Sementara Rubimin mengaku, bahwa memang masih menggunakan uang Kelompok sebesar Rp 12.500.000,00.
Ihwal benar dan tidaknya bantuan sapi yang selalu ditagih oleh koperasi dan oknum PNS, Kepala Dinas Tanaman dan Pangan, Bambang Wisnu Broto, belum berhasil dihubungi. (Bambang Wahyu Widayadi)
https://www.youtube.com/watch?v=MTKxjnvVEXA