Penggundulan Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Diprotes Keras

oleh -3.360 views

YOGYAKARTA – Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi,  M.Pd, serta Dr. Bambang Sutiyoso, SH. M.Hum, Direktur LKBH FH UII Yogyaakarta, merilis pernyataan sikap terhadap perlakuan tiga guru tersangka  tragedi susur sungai  SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman 21 Februari 2020 silam. Penggundulan   tersangka yang dilakukan oleh oknum polisi dianggap merendahkan martabat manusia.

Faktanya, video ketiga guru mengenakan baju tahanan dengan kepala gundul dan tanpa alas kaki disiarkan meluas melalui berbagai media (cetak, elektronik, dan media sosial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.