“Dengan ini Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia menyampaikan 11 sikap,” kata Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, dalam siaran pers di Jakarta, (27/2/20).
- Menyatakan protes keras dan keberatan atas tindakan berlebihan penggundulan dan mempertontonkan tanpa alas kaki di hadapan publik terhadap tiga tersangka “Kasus Susur Sungai” yang merupakan guru SMP Negeri 1 Turi/Pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi Sleman yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian.
- Mendesak Pimpinan Kepolisian untuk menindak tegas dan memberikan sangsi atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.