Mendesak Kwarnas, Kwarda, dan Kwarcab untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang terjadi di SMP N 1 Turi agar peristiwa ini tidak terulang lagi di tempat lain.
PGRI akan memberikan pendampingan hukum kepada para guru yang menjadi tersangka.
Menyerukan kepada seluruh anggota PGRI dalam menyampaikan menggunakan bahasa yang santun, mengedepankan etika dan empati kepada keluarga korban. Keluarga korban merupakan bagian dari keluarga besar PGRI.