- Mendorong Sat. Reskrim dan Polda DIY melakukan penyelidikan yang komprehensif dan berkompeten karena kegiatan ini bukan bersifat individu tetapi ada pertanggungjawaban yang bersifat kolektif-kolegial.
- Mendorong Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan olahraga DIY, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan Kepala Sekolah SMPN 1
TURI untuk Bertanggung jawab secara tanggung renteng karena kegiatan Pramuka dengan materi susur sungai yang diadakan setiap hari jumat di SMPN 1 Turi merupakan kegiatan legal yang tertuang dalam Rencana Kerja sekolah, resmi dan rutin serta diketahui pihak sekolah. (red)