Bupati Gunungkidul Menghimbau Jajaran IKG dan Perantau

oleh -479 views
Sutar Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, D.Sossurat Nomor 60/1614 tertanggal 26 Maret 2020.

Warga yang belum terlanjur berangkat pulang kampung diminta menunda kepulangan sampai batas waktu sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh BNPB.

“Himbauan ini kami sampaikan kepada Ketua IKG Pusat, Ketua Korwil IKG Jabodetabek, Ketua Ikaragil Jabodetabek, dan warga perantau asal Gunungkidul,” tulis Badingah.

Sebelum surat himbauan dikeluarkan, Ketua IKG, Edy Sukirman telah menyerukan, agar anggota IKG menahan diri tidak pulang kampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *