LANGKAH PERLINDUNGAN SOSIAL dan STIMULUS EKONOMI MENGHADAPI DAMPAK COVID-19

oleh -1.619 views
Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

4. Terkait penangan Covid-19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan :

Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Cofid-19 adalah sebesar Rp.405,1 Triliun.

Dari angka itu, Rp 75 Triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 Triliun untuk Social Safety Net, Rp 70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp 150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta  pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha, guna menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

5. Prioritas pertama penyiapan anggaran untuk dukungan bidang kesehatan sebesar  Rp 75 Triliun akan digunakan untuk:

Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.