LANGKAH PERLINDUNGAN SOSIAL dan STIMULUS EKONOMI MENGHADAPI DAMPAK COVID-19

oleh -1.619 views
Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, seperti: test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer dan lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet.

Insentif dokter (spesialis Rp 15 juta/bulan), dokter umum (Rp 10 juta)… perawat Rp 7.5 juta… dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

Santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta.

Dukungan tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya.

6. Prioritas kedua adalah penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial:

PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan, mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25%)

Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp. 200.000  selama 9 bulan (naik 33 persen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.