LANGKAH PERLINDUNGAN SOSIAL dan STIMULUS EKONOMI MENGHADAPI DAMPAK COVID-19

oleh -1.619 views
Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

9. Kita juga mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan bersama Bank Indonesia dan  OJK  untuk memberi daya dukung pada perekonomian dan menjaga stabilitas.

Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan stimulus moneter melalui kebijakan intensitas triple intervention, menurunkan rasio Giro Wajib Minimun Valuta Asing Bank Umum Konvensional, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi.

Begitu juga OJK memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai 10 Milyar berdasarkan ketepatan membayar.

Restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon kredit.

Restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.