Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Penghinaan Presiden RI

oleh -1.007 views
Polri menangkap seorang tersangka yang memposting konten berupa penghinaan terhadap Presiden RI Ir. H. Joko Widodo

Pelaku, ditangkap pada 3 April 2020 pukul 20.30 Wib di Cipinang, Jakarta Timur, Polisi telah menetapkan Ali Baharsyah sebagai tersangka, sementara 3 teman lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Barang bukti terkait ketiga teman Ali yang kini sedang diperiksa oleh laboratorium digital forensik.

“Pemeriksaan barang bukti untuk dilakukan secara laboratorium forensik digital terhadap 3 temannya,” ujar Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.