Dia mengatakan, apabila terdapat satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut, agar upaya memutus penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan efektif.
“Harus ada kemauan untuk menyampaikan untuk mengingatkan tentang pentingnya harus selalu jaga jarak, tentang pentingnya untuk menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut setelah tangan menyentuh sesuatu barang yang bekas dari rekan kita atau saudara kita yang memiliki positif sebagai Covid-19,” ujar Doni.
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyinggung mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Jakarta pada hari ini, dan kemungkinan juga akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.