Abu vulkanik dapat membahayakan kesehatan yaitu masalah pernapasan, masalah mata, iritasi kulit iritasi hidung dan tenggorokan, batu seperti bronkitis dan ketidaknyamanan saat bernapas.
Oleh karena itu, pinta Hanik protokol pencegahan penyebaran Civid-19 harus tetap dilakukan dengan melaksanakan penjarakan fisik. Tetap ikuti arahan pemerintah tentang tata cara pencegahan penyebaran Covid-19
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang tidak panik dan beraktivitas seperti biasa selalu ikut informasi dari sumber yang terpercaya. Informasi aktivitas merapi dapat diakses melalui radio komunikasi media sosial BOTJF dan aplikasi Magma Indonesia. (Red)