Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, setelah melihat kondisi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar. Permasalahan dapat diatasi, sehingga anak-anak kos tersebut bisa pulang ke kampung halamannya.
Kapolresta menambahkan pihaknya membantu Pemkab Banyumas dalam pemulangan anak-anak kos Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Polisi sebelumnya sudah melakukan analisis dan evaluasi, kita berpikiran bahwa penyebaran Covid-19 bisa melalui itu (prostitusi). Oleh karena itu, orang-orang yang ada di situ kita pulangkan,” pungkasnya. (PWT)