Dana BOS Dapat Digunakan untuk Pulsa dan Kuota Internet

oleh -1.844 views
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Apalagi daerah yang guru honorer banyak terdampak, baik kepada keluarga pendidik juga. Ini membantu fleksibilitas memastikan bahwa ada cara memastikan kesejahteraan selama masa krisis ini,” kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemdikbud, Rabu (15/4/2020).

Nadiem mengatakan saat ini banyak kepala sekolah yang belum percaya diri menggunakan dana BOS. Untuk itu, Nadiem menegaskan hari ini secara eksplisit dana BOS bisa digunakan dengan ketentuan, para kepala sekolah harus memberikan data secara transparan.

“Walaupun sudah fleksibilitas banyak teman-teman daerah belum percaya diri menggunakan dana BOS untuk hal-hal belajar dari rumah. Sekarang secara eksplisit dana BOS bisa digunakan pembelian pulsa, paket data atau layanan berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik. Jadi, boleh pulsa, paket data guru maupun untuk peserta didik. Sekarang secara eksplisit diperbolehkan, secara jelas dan transparan,” tutur Nadiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.