Rapat tatap muka menelorkan kesimpulan, bahwa data dari masing-masing instansi harus segera dikumpulkan di Satgas Covid-19 melalui Bidang Perekonomian.
Data yang dimaksud digunakan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan penentuan penerima bantuan usaha mikro yang terdampak covid-19.
“Itu yang kami tahu, soal yang menyagkut kebutuhan lain, yang memikiki kewenangan menjelaskan adalah Kepala, kami hanya sebatas membantu di Perencanaan,” terang Agus kepada utusan Komisi C DPRD DIY, Wahyu Ade Pradhana, Purwanto dan Sutiyo. (Bambang Wahyu Widayadi)