“Supriyanto memanggil saksi lainnya bernama Mardi. Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam posisi telungkup di selokan sudah dalam keadaan meninggal. Karena saksi tidak berani untuk menolong selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman,” ungkap Kapolsek.
Adapun identitas korban berinisial SU berusia 85 tahun, pekerjaan petani warga Panggeran IX, RT 01/RW 34, Triharjo.
“Dalam proses evakuasi kami menggunkan APD lengkap sesuai dengan SOP korban Covid-19. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Sleman guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkas Sudarno. (Tan)