“Data calon merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan dan diverifikasi bupati wali kota. Legitimasi data didukung oleh surat keterangan dari desa dan kelurahan,” ujarnya.
Wahidin juga mengatakan bahwa akan ada peningkatan jumlah calon penerima manfaat dari bantuan tersebut. Apalagi jika terjadi gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non formal mencari nafkah. (Pwt)