Ia menegaskan, bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurut dia, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa.
“Kami tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel, kami sanksi sesuai aturan. Tapi, kalau trip-trip harian ya silakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya menambahkan, bahwa akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut.