“Setelah berhenti, pelaku meminta isi tas milik korban. Karena ketakutan dengan ancaman senjata tajam akhirnya pelaku berhasil mengambil dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp 150.000, satu unit handphone merk Vivo seri Y91 warna hitam biru senilai Rp 2.200.000, dan satu handphone merk Xiaomi seri S2 warna hitam seharga Rp 1.250.000,” kata Edy dalam siaran pers Kamis 30 April 2020.
Selanjutnya, ditambahkan Edy, berdasarkan laporan Satreskrim Polres Sleman melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Selasa 28 April 2020 petugas melakukan penangkapan.
Saat ditangkap pelaku berada di rumah temannya di kawasan Kalasan, Sleman.