Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota pada pertengahan April 2020 menangkap lima pemuda anggota kelompok Anarko Sindikalisme yang menyebar ujaran kebencian dengan melakukan aksi vandalisme dengan kata-kata yang berisi hasutan di wilayah Kota Tangerang.
Adapun tulisan mereka adalah ‘kill the rich’ atau ‘bunuh orang-orang kaya’, ‘saatnya membakar’ dan ‘mati konyol atau melawan’.
Lima pelaku tersebut diketahui berinsial MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19), dan RK. Tiga tersangka berhasil di tangkap di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.