Dalam laman tersebut juga dijelaskan mengenai perusahaan yang mengaku mengalami peningkatan penjualan 7 sampai 10 persen selama bulan Maret atau dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Peningkatan itu terutama terjadi di wilayah Jabodetabek yang menerapkan WFH.
“Tapi itu berbanding terbalik dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kami, Indomaret, yang biasanya diberi THR 2x gaji atau 1,5x gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas. Sekarang disamaratakan. Jadi 1x gaji untuk seluruh karyawannya. Dengan alasan mengalami kerugian,” lanjut petisi itu.
“Kok bisa mereka bilang merugi padahal sebelumnya mereka mengakui kalau pendapatannya meningkat selama WFH,” sambungnya.