Sebelumnya, dijelaskan Sudadi, bahwa kesepakatan awal antara relawan Desa Banaran dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul, jalur yang sudah disepakati untuk dilalui ambulance yang akan memasuki tempat karantina Wanagama melalui jalur hutan barat Desa Bunder, tepatnya di rest area Desa Bunder.
Lebih lanjut, Sudadi mengatakan, relawan dan masyarakat desa lelah, secara fisik dan psikologis merasa sakit hati dengan pernyataan sepihak dari relawan yang bertugas mengantar pasien reaktif Covid-19 terutama PMI bahwa relawan desa menghadang ambulance.
“Relawan desa itu tidak benar telah menghadang ambulance, hanya saja menanyakan soal kesepakatan awal,” jelasnya.