“Jadi kami membantu dua kelompok masyarakat yang berbeda kepentingan,” imbuh Eri Agustin.
Kunjungan tidak berlangsung lama, hanya sekitar 60 menit. Tiba jam 09.00, cabut pukul 10.00 Wib, imbuh Eri Agustin, karena pukul 11.00 Wib, Komisi A bersama Badan Musyawarah rapat membahas pelaksanaan Pegantian Antar Waktu terkait pemberhentian Sumaryanto, SE anggota Fraksi Gerindra.
Bambang Wahyu Widayadi