Dengan nada bingung Joni merasa tidak tahu penyebab almarhum ayahnya tidak mendapatkan uang pensiun seperti layaknya PNS pada umumnya, maupun santuanan kematian sekalipun.
“Saat pensiun bapak hanya bilang, “bapak tidak mendapatkan gaji pensiun karena terkena aturan baru”, ucap Joni menirukan.
Terkait aturan baru yang dimaksud, kepada awak media Joni memyampaikan tidak tahu pasti. Hanya saja ia menyayangkan, bahwa tidak ada perhatinya sama sakali hingga ayahnya meninggal. (Win)