DPR GILA, PREAMBULE UUD 1945 MAU DIAMANDEMEN

oleh -1.992 views

Orang-orang pintar itu faktanya mau menenggelamkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke dalam lubang buaya secara massal.

Di dalam Pembukaan UUD 1945 Paragraf 4 tertulis,
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Giliran setelah berhasil mengamandemen pasal demi pasal, ayat demi ayat, Gedung Nusantara Senayan yang faktanya diisi generasi Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi akan menghabisi NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.