Dia menambahkan, ketika ada pendukung yang mengaku menolak memberikan dukungan, dia harus mengisi formulir penolakan dan menandatangani penolakan tersebut.
“Jika menolak mengisi dan menandatangani formulir, maka dukungannya justru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Bambang Wahyu Wijayadi