Duapuluh dua tahun, kata Jepe, kekuasaan berada di tangan Orde Reformasi, perbaikan hunian yang dikenal dengan nama bedah rumah masih menjadi beban APBN atau APBD. Sedikit lembaga nonpemerintah yang terusik menyelesaikan rumah reot kaum dhuafa, agar mereka menikmati hunian sehat.
Di Gunungkidul menurutnya belum pernah dilakukan sensus rumah tidak layak huni. Sebatas perkiraan, sesuai jumlah padukuhan 1.431, patut diduga, jika setiap padukuhan terdapat 2 unit rumah tak layak untuk ditempattinggali, maka diperkirakan, Gunungkidul masih memiliki sekitar 2.862 unit rumah reot.
Angka sejumlah itu, ketika hanya diserahkan kepada Pemerintah, rupanya tidak akan rampung, meski rezim Orde Reformasi sampai ke 2045.