Juli 2020 Uji Kir Kembali Dibuka, Kendaraan Bebas Denda

oleh -690 views
Uji Kir Sempat Ditutup 3 Bulan, Kendaraan Bebas Denda.

Hasil dari tujuh materi pengujian akan diletakkan pada kaca dengan dijepit wiper. Upaya ini bertujuan memnimalisir singgungan langsung antara petugas dengan masyarakat yang hendak melakukan uji kir. Selain itu, petugas penguji juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Prosedur ini hanya meminimalisir singgungan antara penguji dan masyarakat. Untuk antrian dan pembayaraan belum bisa dilakukan secara online, karena kami terkendala sistem, belum ada aplikasinya, namun untuk pengecekan semua sudah terhubung dengan sistem online,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Wahyu Nugroho mengatakan, bahwa tahun 2020 terjadi penurunan hingga 51%, dari target pendapatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor akibat Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.