SUMATERA BARAT – Janji tinggal janji. Itulah yang dirasakan masyarakat Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tepatnya di kawasan Main Stadium, tempat MTQ nasional akan digelar pada bulan November 2020 mendatang.
Selain soal belum adanya ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan menuju Main Stadium tersebut, janji Bupati Padang Pariaman untuk membantu pengurusan, juga tak terealisasi hingga sekarang. Padahal, sudah ada surat perjanjian antara Pemkab Padang Pariaman dengan para pemilik tanah.
Ironisnya lagi, dari sekitar 4 hektare tanah masyarakat setempat yang terpakai untuk pembangunan jalan menuju Main Stadium, sebagian yang sudah bersertifikat, tapi ganti ruginya diserahkan pada pihak lain. Sehingga saat ini berperkara di Pengadilan Negeri Pariaman.