“Janji tinggal janji saja. Sejak tahun 2004 lalu, sampai sekarang tak ada realisasi. Kami melihat, tidak ada itikad baik dari bupati Padang Pariaman Ali Mukhni untuk menyelesaikan masalah yang kami alami,” ungkap Syahbudin, salah seorang dari pemilik lahan tersebut Kamis 23 Juli 2020.
Ditambahkan Syahbudin, bupati Ali Mukhni tidak pernah berinisiatif membantu penyelesaian sertifikat tanah, seperti janjinya terdahulu.
“Ali Mukhni tidak peduli dengan masyarakat. Terbukti ketika ia dihubungi untuk menanyakan sertifikat tanah pengganti tanah masyarakat yang terpakai untuk jalan, malah mengatakan ‘Bupati sudah mati’,” ulas Syahbuddin, yang mengaku saat ini menjadi tenaga pengamanan di proyek tersebut.