GUNUNGKIDUL-3 titik jalan raya di wilayah Kota Wonosari, dibuatkan markah jaga jarak kendaraan. Pemasangan markah tersebut merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Tri Nuvyan mengatakan, markah tersebut dikhususkan bagi kendaraan roda dua yang akan berhenti di lampu merah.
“Markah kami berikan di persimpangan jalan yang dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL),” kata Anang lewat pesan singkat, Jumat (24/07/2020) siang.