Tiga lokasi pemasangan markah tersebut antara lain perempatan Baleharjo, Titik Nol kilo meter, atau Alun-alun Kompleks Pemkab Gunungkidul, serta pertigaan Kranon.
Menurut Anang, pemasangan markah ini masih bersifat percontohan, sebab kedepannya ada kemungkinan titik pemasangan marka akan ditambah. Petugas di lokasi pun akan melakukan sosialisasi markah jaga.
“Belum ada sanksi, sifatnya masih imbauan ke pengendara agar berhenti di markah yang ditentukan,” jelas Anang.