Mengendarai Sepeda Motor di Gunungkidul dengan Knalpot Tidak Standar, Akan Disita Polisi

oleh -1.151 views
Berjalan empat hari, Operasi Patuh Progo 2020, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, menjaring ratusan pelanggar kasat mata. (Foto: Hery/Jogjalima)

Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, Satlantas akan menindak tegas para pengguna kendaraan yang mengganti knalpot blombongan.

Bahkan 10% dari jumlah tersebut akan disita lantaran menggunakan knalpot yang tidak standar.

“Karena dapat menggangu kenyamanan masyarakat dengan suaranya yang bising, jadi kami sita,” tambah dia. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.