“Mudah-mudahan minggu ini selesai dan langsung kita daftarkan gugatan di Pengadilan Niaga pekan depan”.
Lebih lanjut Naldi mengungkapkan, berdasarkan informasi dari media KB Kookmin Bank yang berasal dari Korea Selatan pada awal bulan Agustus ini sudah menguasi saham bank Bukopin. Itu artinya, bank Bukopin sudah mendapatkan kucuran dana segar dari bank asing tersebut.
“Kalau sudah aman kenapa dana klien kami tidak segera dicairkan. Kenapa mesti menunggu lama begini,” ujar Naldi.