“Sejak awal kerjasama penggunaan Wisma Wanagama sebagai tempat karantina hanya berlangsung selama sebulan. Penggunaannya sendiri efektif dilakukan sejak pertengahan Mei lalu,” katanya, Selasa (04/08/2020) siang.
Isi Nota Kesepahaman atau MoU, dijelaskan Edy, bahwa Wisma Wanagama digunakan sebagai tempat karantina kontrak hingga akhir Juni lalu. Namun kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Juli 2020 kemarin.
“Karena masa kesepakatan berakhir, UGM memberikan waktu transisi selama sepekan pada Pemkab Gunungkidul,” ucapEdy.