Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Kabupaten Gunungkidul Astuti Rahayu mengungkapkan, insentif akan turun dari pemerintah pusat secara bertahap.
“Masih ada kekurangannya 40 persen, jika sudah cair kekurangannya nanti akan ditransfer lagi,” kata Astuti, melalui pesan singkat.
Astuti menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kekurangan tersebut, pihaknya belum mengetahui kapan persisnya sisa 40 persen insentif akan ditambahkan lagi.