Lebih lanjut Ia menerangkan, insentif yang diberikan adalah sebesar Rp 4.882.500,00. (empat juta depalan ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah) untuk setiap Fsaskes
“Pembahasan di penganggaran telah selesai, nanti pencairan seperti apa akan diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelasnya. (Hery)