“Apapun alasannya nanti di pengadilan kami tetap akan menuntut keduanya mundur,” ucapnya.
Menurut informasi, saat ini ada 2.500 warga yang memiliki E-KTP di Kalurahan Nglegi. Namun terdapat 2.900 warga yang terdaftar mendukung calon independent. Setelah data ditelusuri masyarakat, ternyata data tersebut merupakan PNS, Polri, dan TNI, ironisnya warga yang telah meninggal dunia juga dicatut namanya.
Sementara itu, Lurah Nglegi, Wasdiyanto mengatakan, pihaknya memastikan dirinya tidak terlibat dalam pencatutan. Di hadapan Wasdiyanto keduanya memang telah mengakui perbuatannya dan dituntut untuk mundur, namun keduanya enggan memutuskan pengunduran diri.