Ia mengungkapkan, wisatawan yang kedapatan tidak membawa masker dilarang masuk, sehingga Tim SAR Satlinmas Wilayah II memutuskan menggelar razia masker di akhir pekan. Razia dilakukan 2 kali sehari, sekaligus sosialisasi terhadap wisatawan.
“Ini sesuai instruksi Kasatpol PP pada seluruh petugas SAR Satlinmas seluruh DIY,” jelas Suris.
Menurutnya, bagi wisatawan yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka akan diminta membuat surat pernyataan dan identitasnya.