“Nominal yang diberikan ke tiap parpol memang tidak sama, disesuaikan dengan perolehan suara sah di Pemilu 2019,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Kesbangpol Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, pihaknya telah menyebut alokasi bantuan ke tiap parpol sudah propesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia pun juga berharap Banpol yang sudah diberikan tersebut digunakan sesuai peruntukannya oleh tiap parpol.
“Yang jelas jangan sampai disalah gunakan, soalnya tiap penggunaan ada pertanggung jawabannya,” pungkasnya (HRY)