“Langsung meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami kepala pecah, usus terburai dan patah kedua kaki,” katanya pada Minggu, (23/08/2020) siang.
Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara, diduga korban memiliki kekurangan pendengaran sehingga tidak mendengar ada kereta api melaju.
“Menurut informasi, korban mempunyai usaha pencari rongsok atau barang bekas yang tinggal di Dusun Randugunting RT 002 RW 001, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman,” jelas Kapolsek. (HRY)