Libur Panjang, Retribusi Wisatawan Kabupaten Gunungkidul Meraup Rp 428 Juta

oleh -845 views

Aturan lain seperti, larangan kunjungan dalam rombongan besar juga diterapkan bagi pendatang dari zona merah.

“Di antaranya yang belum buka itu Pantai Ngedan, Gunung Gambar, Wonosadi, Sriten, gunung gentong, Green Village, Gunung Ireng,”ungkapnya.

Koordinator SAR Satlinmas Wilayah 2 Gunungkidul, Marjono mengungkapkan, meski sudah ada aturan protokol kesehatan yang jelas, masih ada wisatawan mengabaikan protokol tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.