GUNUNGKIDUL – Tukar guling lahan di Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul dipersoalkan pewaris sah pemilik tanah. Lahan yang luasannya mencapai ribuan meter tersebut, di atasnya dibangun gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ponjong.
Mujiyono warga Padukuhan Koripan 1 RT 01/RW 07, Kalurahan Sumbergiri, Ponjong, selaku ahli waris pemilik lahan menyampaikan, tukar guling lahan terjadi semasa orangtuanya masih hidup, sekitar tahun 1979/1980 an.
Dalam tukar guling lahan tersebut, pihak Pemerintah Desa (Kalurahan) Sumbergiri memberikan tanah pengganti kepada orang tua Mujiyono berupa tanah tegalan di wilayah Belah, Padukuhan Koripan 1 dengan luas yang lebih kecil serta berada di lokasi pedalaman.