“Dengan bekal rekaman CCTV, juga memeriksa saksi yang sekira dilalui pelaku, kami berhasil meringkus kedua pelaku,” kata Alfin.
Alfin menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di Kabupaten Sleman.
Petugas pun berhasil meringkus tersangka di angkringan kawasan Sleman. Pelaku diketahui HF (21) dan AS (24) warga Tempel, Sleman. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka.
“Kami telah mengamankan pelaku di wilayah Sleman pada tanggal (22/08/2020) lalu, juga menyita handphone dan tas untuk barang bukti,” ucapnya.