Sukino warga Padukuhan Koripan 1 RT05/RW 07, Sumbergiri ahli waris dari Imam Sukiyadi memberikan kesaksian. Ia membenarkan asal mula lahan lokasi MTsN Ponjong berdiri adalah milik tiga orang warga tersebut diatas dan salah satunya adalah orang tua Sukino.
Namun demikian, dia tidak akan mempermasalahkan terkait tukar guling lahan tersebut. Sukino menyampaikan, saat ini dirinya menggarap lahan penganti berupa sawah tetapi terkait status kepemilikan tanah masih ngambang.
“Setahu saya sampai sekarang tukar garapan itu masih ngambang kepemilikannya. Untuk saya pribadi dan saudara saya itu memang sampai sekarang ini merasa berat untuk mempermasalahkan karena itu digunakan untuk sosial dibidang pendidikan, tetapi saya berharap sedapat mungkin untuk semua pewaris memiliki pegangan surat keterangan yang kuat meski bukan sertifikat,” ungkap Sukino, Sabtu, (29/08/2020).