Menurut Naldi, sebelum terjadinya pemutusan listrik tersebut pihak pengelola sudah mengirimkkan surat kepada Manager Niaga PLN untuk meminta kebijakan kelonggaran pembayan. Namun, surat tersebut tidak digubris oleh PLN.
“Manager PLN yang begini harus di copot. Dia tidak sejalan perintah presiden Jokowi,” ucap Naldi.
Naldi berharap, PLN lebih peka terhadap pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19 karena telat membayar listrik. Karena dampak Covid-19 berimbas pada pengusaha di seluruh Indonesia.
“Kita berharap PLN tidak melakukan pemutusan aliran listrik lagi kepada kosumen selama Covid-19 ini. Jika, masih terjadi pemutusan listrik kami akan melaporkan secara resmi kepada presiden Jokowi,” pungkas Naldi N Haroen. (TAN)