Ia mengatakan, meski menjadi kewenangan KPU Gunungkidul, ia berharap para Bapaslon dan pengusungnya tidak membawa massa dalam jumlah banyak saat mendaftar. Disebabkan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saat ini belum ada wilayah yang menjadi perhatian khusus terkait potensi kerawanannya,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan, bahwa jumlah pengantar dalam satu rombongan saat pendaftaran nantinya akan dibatasi, yakni bapaslon, ketua dan sekretaris dari partai politik pengusung.