Gunungkidul – Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3854/DPP/01/VIII/2020. SK tersebut berisi Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, H. Sutiyo, SE mengirim foto SK yang dimaksud, kepada awak media, Senin, (01/09/2020).
“Surat Keputusan, saat ini posisinya ada di Kantor DPW PKB DIY,” ujar Sutiyo.